Tindak kekerasan kembali mencoreng citra dunia pendidikan di Sumatera Utara. Seorang mahasiswa dilaporkan menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang sopir angkutan umum. Kasus sopir aniaya mahasiswa ini sontak menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak. Korban, yang diketahui bernama Rendi Pratama (20 tahun), mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh akibat tindakan sopir aniaya mahasiswa tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa sopir aniaya mahasiswa ini terjadi pada hari Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan. Korban, yang merupakan mahasiswa semester IV di salah satu universitas swasta di Medan, baru saja keluar dari kampusnya dan hendak menaiki angkutan umum. Diduga terjadi kesalahpahaman atau perselisihan antara korban dan sopir angkot yang berujung pada aksi kekerasan.
Saksi mata di lokasi kejadian menuturkan bahwa sopir angkot dengan nomor trayek 123 berwarna biru tersebut tiba-tiba menyerang korban dengan membabi buta. Korban sempat berusaha membela diri, namun kalah jumlah dan kekuatan. Akibat penganiayaan tersebut, Rendi mengalami luka memar di wajah, luka robek di kepala, serta sejumlah luka lebam di bagian tubuh lainnya. Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adam Malik Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasus sopir aniaya mahasiswa ini dengan cepat dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Medan Baru. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/456/V/2025/Reskrim, pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kapolsek Medan Baru, Kompol Arisandi, saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 1 Mei 2025, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dan sedang melakukan pengejaran. “Kami sudah mengantongi identitas sopir angkot tersebut dan tim Reskrim sedang bekerja di lapangan untuk segera menangkap pelaku,” ujarnya.
Pihak universitas tempat korban menimba ilmu juga mengecam keras tindakan brutal yang dialami mahasiswanya. Melalui Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Dr. Maya Sari, pihak kampus menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum setimpal perbuatannya. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, apalagi menimpa seorang mahasiswa yang sedang menuntut ilmu,” tegasnya dalam konferensi pers yang diadakan di kampus pada Jumat pagi, 2 Mei 2025.
Kasus sopir aniaya mahasiswa ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Sumatera Utara. Banyak yang menyuarakan keprihatinan dan menuntut keadilan bagi korban. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan pihak berwenang dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, termasuk para pelajar dan mahasiswa. Proses hukum terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghindari tindakan kekerasan. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Kondisi terkini korban dilaporkan berangsur membaik namun masih memerlukan perawatan medis lebih lanjut.