Jajaran Polres Sumatera terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Sumatera Selatan. Terbaru, Polres Sumatera mengumumkan bahwa pihaknya masih aktif melakukan pengejaran terhadap 684 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam berbagai kasus pidana. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sumatera untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Data yang dihimpun dari berbagai satuan reserse di wilayah hukum Polres Sumatera per tanggal 3 Mei 2025 menunjukkan bahwa ratusan DPO tersebut terlibat dalam beragam kasus, mulai dari pencurian dengan kekerasan, penipuan, penggelapan, hingga kasus narkoba. Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, AKBP. H. Edi Saputra, dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres OKU Timur pada hari Sabtu, 2 Mei 2025, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang bekerja secara intensif untuk melacak keberadaan para DPO ini. “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh DPO ini berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP. H. Edi Saputra.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Sunarto, melalui keterangan tertulis yang diterima pada hari ini, Minggu, 4 Mei 2025, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyebarkan informasi mengenai ciri-ciri dan identitas para DPO kepada seluruh jajaran kepolisian di tingkat sektor hingga provinsi. Selain itu, kerjasama dengan masyarakat juga terus ditingkatkan melalui program kemitraan dan penyediaan saluran informasi pengaduan. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya penangkapan para pelaku kejahatan ini,” ujar Kombes Pol. Sunarto. Beliau menambahkan bahwa masyarakat yang memiliki informasi valid mengenai keberadaan DPO dapat menghubungi kantor Polres Sumsel terdekat atau melalui hotline pengaduan yang telah disediakan.
Upaya pengejaran 684 DPO ini menjadi prioritas utama Polres Sumatera dalam beberapa waktu terakhir. Berbagai strategi dan teknik penyelidikan terus dikembangkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku. Diharapkan dengan kerja keras dan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, ratusan DPO ini dapat segera ditangkap dan proses hukum dapat ditegakkan. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Sumatera Selatan.