Opini Energi Terbarukan Sumsel 2025: Potensi Pemanfaatan PLTS di Wilayah Pertambangan

Sumatera Selatan (Sumsel) dikenal sebagai sentra pertambangan batu bara, namun Opini Energi di tahun 2025 menunjukkan pergeseran fokus. Terdapat potensi besar untuk mengintegrasikan Energi Terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), di area bekas tambang. Langkah ini sejalan dengan komitmen transisi energi.


Wilayah pertambangan, terutama lahan mine site yang sudah tidak produktif, menyediakan area yang luas dan datar. Ini menjadikannya lokasi ideal untuk instalasi PLTS Skala Besar. Pemanfaatan lahan bekas tambang untuk Energi Bersih juga dapat memitigasi dampak lingkungan dari aktivitas penambangan.


Integrasi PLTS dapat memberikan solusi daya listrik yang andal dan berkelanjutan bagi operasional tambang itu sendiri. Banyak perusahaan tambang kini mencari cara untuk mengurangi biaya operasional jangka panjang yang sangat bergantung pada bahan bakar fosil yang harganya fluktuatif.


Opini Energi yang berkembang adalah bahwa PLTS dapat menjadi sarana rehabilitasi lahan. Setelah operasi tambang selesai, area tersebut tidak hanya dapat ditanami kembali, tetapi juga diubah menjadi Pusat Energi baru yang ramah lingkungan, memberikan nilai tambah ekonomi.


Pemerintah daerah perlu mengeluarkan regulasi yang mendukung inisiatif ini. Kemudahan perizinan dan insentif fiskal bagi perusahaan tambang yang berinvestasi pada PLTS harus dipertimbangkan. Ini akan mempercepat adopsi teknologi Energi Terbarukan di sektor vital Sumsel.


Selain untuk operasional tambang, PLTS di area ini juga dapat menyalurkan listrik ke komunitas lokal di sekitar tambang. Peningkatan akses listrik bagi masyarakat terpencil adalah manfaat sosial yang signifikan dari proyek Energi Terbarukan semacam ini.


Tantangannya adalah memastikan stabilitas pasokan. PLTS rentan terhadap intermitensi. Oleh karena itu, skema PLTS Hybrid yang dikombinasikan dengan penyimpanan energi (battery storage) atau sumber energi lainnya harus menjadi prioritas desain.


Opini Energi ini menyimpulkan bahwa Sumsel memiliki peluang unik. Dengan potensi lahan yang ada, PLTS dapat mengubah citra wilayah pertambangan dari sumber polusi menjadi Hub Energi Terbarukan. Ini adalah model transisi yang layak direplikasi di wilayah lain.


Di tahun 2025, investasi pada PLTS di wilayah pertambangan adalah langkah strategis. Ini tidak hanya mendukung dekarbonisasi industri, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru di sektor Energi Hijau, memperkuat ketahanan Energi Nasional dari Sumsel.